Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Sabtu, 05 Juni 2010

Ketentuan PSB Tahun 2010

Ketentuan PSB Tahun 2010
Selasa, 13 April 2010

1. Pendaftaran Rekomendasi dan calon siswa baru SMP/SMA/SMK, dilakukan secara perorangan (mandiri) di :
* Sekolah-sekolah yang ditunjuk menerima/membantu pendaftaran PSB dan rekomendasi (jam kerja pelayanan)
* Tempat umum yang tersedia fasilitas PSB (mall, taman)
* Mobil keliling PSB
* Warnet
* Rumah (yg memiliki jaringan internet)
2. Calon siswa baru SMP dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon dalam Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Wilayah Kawasan SMP.
3. Calon siswa baru SMA dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Sub Rayon Wilayah Kawasan SMA.
4. Calon siswa baru SMK dapat memilih pada 1 (satu) SMK maksimal 2 (dua) Program Keahlian.
5. Calon Siswa Baru SMP/SMA Dalam Kota Surabaya Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Sekolah Asal.
6. Calon siswa baru SMP/SMA/SMK dari Luar Kota Surabaya baik tamatan 2009/2010 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomandasi Mutasi Rayon dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang merupakan hasil seleksi Akademis dari Nilai UN/UASBN.
7. Pagu calon siswa baru reguler dari luar kota surabaya sebesar 5 % untuk SMP/SMA dan 10 % untuk SMK dari total pagu Kota maupun Pagu Sekolah kecuali program studi seni(*) 15%.
8. Calon siswa baru SMP/SMA/SMK dari Kota Surabaya baik tamatan sebelum 2009/2010 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomandasi dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk kelengkapan data base.
9. Seleksi Akademis untuk calon siswa dari Luar Kota Surabaya dilaksanakan sebelum Penerimaan Siswa Baru (PSB) diselenggarakan.
10. Calon peserta dari luar Kota Surabaya/Propinsi, harus mendapat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Asal setelah diterima sebagai calon siswa baru dan disertakan pada waktu daftar ulang di sekolah dimana siswa tersebut dinyatakan diterima.
11. Pagu siswa luar kota untuk SMP = 5 %, SMA = 5 %, dan SMK = 10 % kecuali program studi seni(*) 15% untuk masing-masing sekolah baik reguler maupun RSBI.
12. Calon Siswa Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
13. Bagi Siswa yang diterima di RSBI tidak diperkenankan untuk mendaftar pada PSB Online dan data peserta tersebut akan dihapus dari database PSB dari PSB Online, sedangkan bagi siswa yang tidak diterima di RSBI dapat mendaftar kembali pada PSB Online Reguler.


Syarat PSB Tahun 2010 Persyaratan Calon Siswa Kelas 7 SMP
Selasa, 13 April 2010

1. Telah lulus SD/MI memiliki STTB / Ijazah dan SKHUASBN.
2. Program Paket A memiliki STTB / Ijazah, STL / STK yang dinyatakan lulus atau Danem/ Danun Program Paket A Setara SD
3. Berusia maksimal 18 tahun pada awal tahun pelajaran


Persyaratan Calon Siswa Kelas X SMA
Selasa, 13 April 2010

1. Telah lulus SMP/ MTs, memiliki STTB / Ijazah dan SKHUN.
2. Program Paket B memiliki STTB / Ijazah, STL / STK yang dinyatakan lulus atau Danem / Danun Program Paket B Setara SMP
3. Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran.


Persyaratan Calon Siswa Kelas X SMK
Selasa, 13 April 2010

1. Telah lulus SMP/MTs memiliki STTB / Ijazah dan SKHUN.
2. Program Paket B memiliki STTB/ Ijazah, STL/STK yang dinyatakan lulus atau Danem/Danun Program Paket B Setara SMP.
3. Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran.
4. Tidak Buta Warna (tes oleh dokter sekolah).


Persyaratan Calon Siswa RSBI
Selasa, 13 April 2010

1. Siswa tamatan 2009/2010
2. Untuk SMP : Nilai Ujian Nasional rata-rata minimal : 8,50 (Jumlah Nilai UASBN Minimal 25,50) dan tidak ada nilai dibawah 7,50.
3. Untuk SMA : Nilai SKHUN rata-rata minimal : 8,50 (Jumlah Nilai Unas minimal 34,00) dan tidak ada nilai dibawah 7,50.
4. Mengikuti tes akademis untuk mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris.


Persyaratan Calon Siswa RSBI Prestasi
Selasa, 13 April 2010

1. Siswa tamatan 2009/2010
2. Untuk SMP : Nilai Ujian Nasional rata-rata minimal : 8,50 (Jumlah Nilai UASBN Minimal 25,50) dan tidak ada nilai dibawah 7,50.
3. Untuk SMA : Nilai SKHUN rata-rata minimal : 8,50 (Jumlah Nilai Unas minimal 34,00) dan tidak ada nilai dibawah 7,50.
4. Mengikuti tes akademis untuk mata pelajaran Bahasa Inggris.
5. Menyerahkan fotokopi sertifikat prestasi dan menunjukkan aslinya.


PSB Calon Siswa Prestasi, Inklusi
Selasa, 13 April 2010

1. Prestasi Olahraga :
Calon Peserta Didik yang diterima adalah Calon Peserta Didik
* Yang masuk dalam MOU antara Komite Olah Raga Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya sejumlah 43 Cabang Olah Raga
* Juara I, II, III Kejuaraan Daerah (Kejurda)
* Juara I, II, III Kejuaraan Nasional (Kejurnas)
* Atlit yang mewakili di Tingkat Nasional
* Atlit Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (POPDA) Juara I, II, III, dan
* Atlit Pekan Olah Raga (POR) SD Tingkat Jawa Timur Juara I, II, III.
* Prestasi Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (OOSN) terdiri minimal juara I , II , dan III Tingkat Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
2. Prestasi Mapel :
Calon Peserta Didik yang diterima adalah prestasi mapel berdasar SK Wali Kota Surabaya dan atau SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya terdiri minimal juara I Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Jawa Timur dan Nasional yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional
3. Siswa Sekolah Inklusi :
Siswa yang diterima adalah siswa berkebutuhan khusus yang dapat mengikuti proses pembelajaran secara reguler dan ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Surabaya dengan jumlah siswa sebanyak 10 siswa
4. Proses penerimaan siswa baru untuk poin 1 s/d 3 dilaksanakan diluar PSB On line dan untuk poin 1 s/d 2 penelitian administrasi oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, selanjutnya ditempatkan disekolah di Kota Surabaya sebelum pelaksanaan PSB Reguler.


Persyaratan PSB Untuk Siswa Prestasi Olah Raga SMP/SMA/SMK Negeri
Selasa, 13 April 2010

1. Foto Copy Sertifikat Kejuaraan yang dilegalisir oleh KONI dengan menunjukkan Aslinya
2. Foto Copy Sertifikat Porseni yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur dengan menunjukkan Aslinya
3. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) / Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
4. Satu lembar foto copy STTB/Ijazah yang dilegalisir


Persyaratan PSB Untuk Siswa Prestasi Mata Pelajaran SMP/SMA/SMK Negeri
Selasa, 13 April 2010

1. Foto Copy Sertifikat Kejuaraan Saint / Olimpiade Tingkat Propinsi maupun Nasional yang diselenggarakan oleh Depdiknas dengan menunjukkan Aslinya
2. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) / Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
3. Satu lembar foto copy STTB/Ijazah yang dilegalisir


Persyaratan PSB Untuk Siswa SMA Inklusi
Selasa, 13 April 2010

1. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli
2. Satu lembar foto copy STTB/Ijazah yang dilegalisir
3. Surat Keterangan dari Psyicholog yang menyatakan Tingkat IQ Siswa yang bersangkutan.


Ketentuan dan Persyaratan Satu Atap
Selasa, 13 April 2010

Sekolah satu atap adalah sekolah dimana SD dan SMP dalam 1 (satu) alamat lokasi.

Bagi Peserta Didik Baru tamatan SD yang dalam 1 (satu) alamat lokasi dengan SMPN, maka calon Peserta Didik Baru yang akan masuk ke SMPN tersebut dapat melanjutkan ke sekolah tersebut tanpa harus mengikuti proses pendaftaran PSB Online Reguler, dan secara otomatis dapat masuk ke kelas 7 (tujuh) pada SMPN tersebut.

Bila pagu SMPN tersebut belum terpenuhi oleh calon Peserta Didik Baru yang berasal dari SD satu atap tersebut, maka sisa pagu akan dimasukkan dalam pagu akhir SMPN tersebut.

Persyaratan :

1. Tamat dari SD satu atap dengan SMPN.
2. Tamatan tahun pelajaran 2009/2010.
3. Mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing (SMP 44, SMP 45, SMP 46. SMP 47 dan SMP 48)


Perankingan Reguler
Selasa, 13 April 2010

1. Perankingan dilakukan hanya untuk pendaftar yang sudah masuk Pendaftar PSB Online.
2. Calon siswa yang lolos seleksi adalah yang mempunyai nilai SKHUN/UN tertinggi sesuai dengan pagu yang ditentukan pada tiap-tiap sekolah.
3. Pagu siswa luar kota sebanyak SMP = 5 %, SMA = 5 %, dan SMK = 15 % dari pagu kota dan SMP = 5 %, SMA = 5 %, dan SMK = 15 % untuk masing-masing sekolah.
4. Apabila terjadi nilai sama, maka akan diranking berdasar :
* Nilai Bahasa Indonesia
* Nilai Matematika
* Nilai IPA
* Nilai Bahasa Inggris
* Kawasan asal pendaftar
* Sub Rayon asal pendaftar
* Waktu pendaftaran
5. Pagu yang tidak terisi di masing- masing sub rayon diisi berdasarkan rangking dibawahnya yaitu rangking sub rayon bersangkutan.
6. Bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi, rangking teratas akan dapat mengisi pagu bila ada calon siswa lolos seleksi yang tidak melakukan daftar ulang, dengan waktu yang ditentukan sesuai dengan rangking.


Prosedur Penerimaan Siswa Baru Untuk Pemenuhan Pagu ( Bangku Kosong ) SMP/SMA/SMK Tahun 2010
Selasa, 13 April 2010

1. Penerimaan Calon Siswa Baru untuk pemenuhan pagu dilaksanakan setelah Daftar Ulang Penerimaan Siswa Baru
2. Pemenuhan pagu adalah bangku pagu pendaftaran yang tidak diisi oleh calon siswa baru yang dinyatakan diterima sampai batas waktu daftar ulang yang telah ditetapkan
3. Mekanisme pengisian pemenuhan pagu dalam Sub Rayon untuk pemenuhan pagu pada Pilihan 1 (satu) diisi dari Calon Siswa yang diterima pada Pilihan 2 (dua) dan pemenuhan pagu untuk Pilihan 2 (dua) diisi dari Calon Siswa yang diterima pada Pilihan 3 (tiga) sedangkan untuk pemenuhan pagu pada Pilihan 3 (tiga) diambil dari calon siswa dibawah passing grade yang telah ditetapkan berdasarkan rangking.
4. Pemenuhan Pagu terbatas pada 1 (satu) Sub Rayon dan mengabaikan pilihan di luar Sub Rayon.
5. Calon Siswa Baru untuk Pemenuhan Pagu dapat diterima apabila ada siswa yang mengundurkan diri pada sekolah di Sub Rayon tersebut.
6. Pendaftaran Calon Siswa Baru untuk Pemenuhan Pagu dilaksanakan setelah daftar ulang Penerimaan Siswa Baru dan dilaksanakan oleh Ketua Sub Rayon dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
7. Calon Siswa Baru untuk Pemenuhan Pagu apabila tidak daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan dinyatakan gugur / mengundurkan diri dan diambilkan untuk diisi oleh Calon Siswa yang posisi dibawahnya passing grade Pemenuhan Pagu


PIN (Personal Identification Number)
Selasa, 13 April 2010
PIN adalah kunci pribadi yang digunakan untuk melakukan pendaftaran PSB Online

1. Untuk calon siswa Rekomendasi (luar kota surabaya/tamatan tahun lalu), PIN dapat diambil secara online setelah pengumuman rekomendasi.
2. Untuk calon siswa berasal dari kota Surabaya, PIN akan dibagikan melalui sekolah asal masing-masing.

Tidak ada komentar:

LBB EPSILON