Senin, 30 Juli 2012
Jamin Guru tak Dimutasi Gara-gara Nilai UKG Jeblok
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh membantah kabar yang menyebut pemerintah akan melakukan rolling, mutasi, atau redistribusi terhadap guru-guru yang nilai Uji Kompetensi Guru (UKG)-nya rendah. Menurutnya, kabar tersebut hanya isu yang dilontarkan oleh oknum yang sengaja ingin meresahkan para guru.
"Yang mau me-rolling itu siapa? Itu hanya isu-isu yang tidak perlu diperdebatkan. Lagipula, apa hubungannya pemetaan dengan rolling? UKG ini kan semata-mata seperti check up saja," ungkap Nuh di Jakarta, Minggu (29/7).
Nuh menegaskan, jika dari hasil UKG ditemukan adanya guru-guru yang memperoleh nilai rendah, tentu sanksinya akan dibina dan tidak ada kaitannya dengan tunjangan yang sudah diterima oleh guru. Jika nilai guru si A mendapat angka 5 untuk bidang-bidang tertentu, lanjut Nuh, tentu itu akan lebih baik untuk kepentingan evaluasi.
"Guru kan tidak mungkin bisa menilai dirinya sendiri. Saya saja tidak bisa. Maka itu, hasil UKG ini bisa dikatakan sebagai rapor agar guru mau meningkatkan kualitas. Kalau tidak mau meningkatkan kualitas, kan aneh. Dengan adanya peta seperti ini, mereka bisa memutuskan untuk bisa belajar sendiri atau ikut kursus," paparnya.
Mantan Rektor ITS ini menambahkan, bentuk pembinaan yang akan diberikan pemerintah juga bermacam-macam. Misalnya, mulai dari kursus hingga pelatihan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). "Banyaklah model pembinaan yang bisa kita lakukan. Bahkan, kita juga mempersilahkan guru-guru untuk belajar mandiri," ucapnya. (Cha/jpnn)
Label:
plpg 2013,
sertifikasi guru,
SMK,
uka,
ukg online
UKG Online hari pertama bermasalah
Sampai ditulis berita ini pukul 10.30 di tempat TUK SMK N 8 Surabaya masih belum bisa berjalan. sementara itu peserta gelombang kedua sudah memasuki ruangan, dan untuk gelombang I akhirnya sudah pulang dengan tidak mengerjakan soal. hal ini dikarenakan koneksi data peserta ke pusat belum konek.
semoga hal ini bisa segera teratasi.
Uji Kompetensi Guru Murni untuk Pemetaan
Bandung --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan, uji kompetensi guru digunakan sebagai pemetaan untuk peningkatan kemampuan dan perbaikan kualitas pendidikan. Tidak ada hubungannya dengan tunjangan profesi yang telah diterima para guru.
“Dengan pemetaan ini bisa terlihat kelemahannya selama ini. Bagaimana bisa meningkatkan kualitas, kalau petanya saja tidak tahu,” kata Menteri Nuh usai memberi kuliah utama kepada mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung, Sabtu (28/07), di Bandung.
Mendikbud mencontohkan, jika ada 1000 guru Matematika di Jawa Barat, tidak akan diketahui kelemahan mereka dalam penguasaan materi pelajaran, jika tidak diuji. “Kalau kelemahannya sudah diketahui, mereka bisa meningkatkan kualitasnya dengan belajar sendiri atau ikut kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah,” katanya.
Uji kompetensi guru merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan. Dan meningkatkan kualitas pendidikan merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, Mendikbud meminta agar semua pihak tidak memperumit proses ujian ini. “UKG ini dasarnya ada di peraturan menteri. Hal-hal yang sudah gamblang, tidak perlu diperdebatkan lagi!,” tegasnya.
Jika nanti guru-guru ini ada yang gagal memenuhi standar kompetensi, Kemdikbud menggandeng LPMP dan pelatihan guru sejenis untuk memberikan pembinaan. Bahkan, guru-guru ini bisa terus mengembangkan diri dengan terarah, karena telah mengetahui kelemahannya. “Kalau muridnya siap untuk dites, diuji, masa gurunya tidak mau,” katanya.
UKG akan dimulai hari Senin (30/07). Mendikbud memastikan ujian tersebut akan tetap berjalan. Menurut laporan terakhir yang diterima Menteri Nuh, semua persiapan telah dilakukan dengan baik. (AR)
Label:
paedagogik,
plpg 2013,
sertifikasi guru,
SMK,
ukg online
Rabu, 30 Mei 2012
Ketentuan PPDB Surabaya 2012
Ketentuan Umum
Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK, dilakukan secara perorangan (mandiri) di :
Sekolah-sekolah yang ditunjuk menerima/membantu pendaftaran PPDB (jam kerja pelayanan)
Tempat umum yang tersedia fasilitas PPDB (mall, taman)
Mobil keliling PPDB
Warnet
Rumah (yg memiliki jaringan internet)
Tamatan Surabaya adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah yang di Wilayah Kota Surabaya.
Peserta Didik Dalam Kota adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah di Wilayah Kota Surabaya dan merupakan warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Rekomendasi Dalam Kota adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah di Wilayah Kota Surabaya dan bukan warga Surabaya. Pagu yang tersedia adalah 1% (satu prosen) baik dari pagu kota maupun pagu sekolah negeri.
Mutasi adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar Wilayah Kota Surabaya dan merupakan warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dimana Mutasi tidak termasuk dalam pagu 1%.
* Warga Surabaya yang masuk dalam KK bukan orang tua kandung, dapat masuk kategori Mutasi bila tercatat masuk KK sebelum 1 Januari 2012.
Rekomendasi Luar Kota adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar Wilayah Kota Surabaya dan bukan warga Surabaya. Pagu yang tersedia adalah 1% (satu prosen) baik dari pagu kota maupun pagu sekolah negeri.
Tahun Lalu adalah calon peserta didik tamatan tahun 2011 dan sebelumnya. Baik dari dalam kota Surabaya maupun luar kota Surabaya.
Ketentuan Pagu yang tersedia adalah untuk Sekolah Reguler dan RSBI.
Calon Peserta Didik Baru SMP dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon dalam Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Wilayah Kawasan SMP.
Calon Peserta Didik Baru SMA dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Sub Rayon Wilayah Kawasan SMA.
Calon Peserta Didik Baru SMK dapat memilih pada 1 (satu) SMK maksimal 2 (dua) Program Keahlian.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA Dalam Kota Surabaya Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Sekolah Asal.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Luar Kota Surabaya baik tamatan 2012/2013 maupun tahun sebelumnya, apabila diterima harus melampirkan surat rekomendasi mutasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota asal.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
Bagi Peserta Didik Baru yang diterima di RSBI tidak diperkenankan untuk mendaftar pada PPDB Online Reguler dan data peserta tersebut akan dihapus dari database PPDB Online, sedangkan bagi siswa yang tidak diterima di RSBI dapat mendaftar kembali pada PPDB Online Reguler.
Sabtu, 18 Juni 2011
INFO PPDB:Pendaftaran Rekomendasi SMP/SMA/SMK Reguler
INFO WEBSITE SMKN 8 SURABAYA YANG BARU DI www.smekdels.com
Untuk Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK asal luar kota Surabaya harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
Pendaftaran mulai tanggal 24 Juni 2011 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 27 Juni 2011 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi situs PPDB Surabaya 2011: www.ppdbsurabaya.net, pilih menu jenjang sekolah tujuan (SMP/SMA/SMK), dan klik tautan rekomendasi.
Untuk memulai mendaftar rekomendasi anda bisa mengikuti petunjuk di bawah ini:
Ketik Nomor Ujian Nasional dan tanggal lahir, serta kode keamanan dengan benar, kemudian klik Login.
Tampil Form isian siswa yang harus anda isi dengan benar (sesuai dengan Ijasah/SKHUN).Pilihan kawasan (bebas) sesuai dengan tujuan pendaftar.
Klik Cek Data untuk melihat apakah isian anda benar dalam Form Data Calon Pendaftar Peserta Didik Baru.
Bila sudah sesuai klik daftar bila anda pastikan untuk mendaftar rekomendasi, dan klik batal bila anda tidak jadi mendaftar untuk mendapat rekomendasi atau klik ubah data untuk mengubah isian bila terdapat data isian yang salah
Setelah klik daftar, tampil pesan "Apakah anda sudah yakin ingin mendaftar?" Jika anda yakin tekan Ya, jika tidak tekan Tidak."
Bila anda klik Ya maka akan tampil pesan berikutnya "Apakah anda benar-benar sudah yakin ingin mendaftar?" Jika anda yakin, tekan Ya dan data anda akan kami simpan, jika tidak, tekan Tidak.
Bila anda klik Ya, maka akan tampil halaman cetak bukti pendaftaran anda. Silahkan mencetak halaman tersebut dan sangat disarankan untuk menyimpan salinan bukti cetak tersebut.
Hasil cetakan (dua lembar) diverifikasi dan disahkan ke Panitia di sekolah-sekolah negeri di Surabaya dengan membawa SKHUN asli atau SKHUN sementara dari sekolah asal.
Dalam lembar hasil cetakan, terdapat :
Pernyataan :
Bahwa data tersebut diatas saya isi dengan sebenar-benarnya. Dan apabila dikemudian hari ditemukan ketidak benaran data tersebut diatas, maka saya bersedia dianulir sebagai peserta pendaftaran PPDB Online Dinas Pendidikan Kota Surabaya maupun dianulir sebagai calon Calon Pendaftar Peserta Didik Baru dimana saya dinyatakan diterima di sekolah yang saya tuju.
Pesan :
Verifikasi dan pengesahan dilaksanakan paling lambat tanggal 27 Juni 2011 pk 14.00.
Pengumuman Rekomendasi luar kota dilaksanakan tanggal 29 Juni 2011 , pk 14.00.
Pengaduan perbaikan data selain pilihan kawasan, dilayani panitia dihitung paling lambat 24 jam sejak Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK asal luar kota Surabaya melakukan pendaftaran.
Bila anda lolos seleksi rekomendasi, maka silahkan mengambil PIN dengan cara klik nama anda pada pengumuman Rekom luar kota, maka akan ada petunjuk yang harus anda ikuti.
PIN digunakan untuk kepentingan pendaftaran PPDB Online 2011 dengan cara melihat prosedur/tata cara pendaftaran reguler.
Hasil pendaftaran bisa di cek dalam rekap pendaftaran Rekomendasi .
Setelah proses verifikasi (pengesahan), anda dapat melihat hasil rekomendasi sementara Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK luar kota Surabaya yang lolos rekom.
Apabila dalam verifikasi terdapat ketidaksesuaian, maka pendaftar ditolak dan data rekap pendaftar rekom akan dihapus. Calon siswa rekomendasi dapat melakukan pendaftaran kembali dengan benar dengan mengikuti tata cara di atas
Pendaftaran Rekomendasi SMP/SMA RSBI [Panduan]
Senin, 2 Mei 2011
Untuk Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA RSBI luar kota Surabaya harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
Pendaftaran mulai tanggal 21 Juni 2011 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 24 Juni 2011 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi situs PPDB Surabaya 2011: www.ppdbsurabaya.net, pilih menu jenjang sekolah tujuan (SMP/SMA) RSBI, dan klik tautan rekomendasi.
Untuk memulai mendaftar rekomendasi anda bisa mengikuti petunjuk di bawah ini:
Ketik Nomor Ujian Nasional, tanggal lahir, serta kode keamanan dengan benar (chaptcha), dan klik Login.
Tampil Form isian Calon Pendaftar Peserta Didik Baru yang harus anda isi dengan benar (sesuai dengan ijasah/SKHUN). Pilihan kawasan (bebas) sesuai dengan tujuan pendaftar
Apabila calon peserta didik pendaftar rekomendasi RSBI ingin sekaligus melakukan pendaftaran rekomendasi reguler dapat memilih pilihan sekaligus mendaftar rekomendasi pada form isian, sehingga calon peserta didik tidak perlu melakukan validasi 2 kali.
Klik cek untuk melihat apakah isian anda benar dalam Form Data Siswa.
Bila sudah sesuai klik daftar bila anda pastikan untuk mendaftar rekomendasi, dan klik batal bila anda tidak jadi mendaftar untuk mendapat rekomendasi atau klik ubah data untuk mengubah isian bila terdapat data isian yang salah
Setelah klik daftar, tampil pesan "Apakah anda sudah yakin ingin mendaftar?" Jika anda yakin tekan Ya, jika tidak tekan Tidak."
Bila anda klik Ya maka akan tampil pesan berikutnya "Apakah anda benar-benar sudah yakin ingin mendaftar?" Jika anda yakin, tekan Ya dan data anda akan kami simpan, jika tidak, tekan Tidak.
Bila anda klik Ya, maka akan tampil halaman cetak bukti pendaftaran anda. Silahkan mencetak halaman tersebut dan sangat disarankan untuk menyimpan salinan bukti cetak tersebut.
Dalam lembar hasil cetakan, terdapat :
Pernyataan :
Bahwa data tersebut diatas saya isi dengan sebenar-benarnya. Dan apabila dikemudian hari ditemukan ketidak benaran data tersebut diatas, maka saya bersedia dianulir sebagai peserta pendaftaran PPDB Online Dinas Pendidikan Kota Surabaya maupun dianulir sebagai calon Calon Pendaftar Peserta Didik Baru dimana saya dinyatakan diterima di sekolah yang saya tuju.
Pesan :
Verifikasi dan pengesahan dilaksanakan paling lambat tanggal 24 Juni 2011 pk 14.00.
Pengumuman Rekomendasi luar kota dilaksanakan tanggal 25 Juni 2011 , pk 14.00.
Pengaduan perbaikan data selain pilihan kawasan, dilayani panitia dihitung paling lambat 24 jam sejak Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK asal luar kota Surabaya melakukan pendaftaran.
Bila anda lolos seleksi rekomendasi, maka silahkan mengambil Nomor Peserta dan Ruang Tes dengan cara klik nama anda pada pengumuman Rekom RSBI luar kota, maka akan ada petunjuk yang harus anda ikuti.
Hasil Verifikasi pendaftaran bisa di cek dalam rekap pendaftaran rekomendasi RSBI.
Pengumuman tanggal 25 Juni 2011 jam 14.00
Bila anda lolos seleksi rekomendasi RSBI, maka silahkan mencetak hasil rekom yang menunjukkan nomor peserta dan tempat pelaksanaan tes dengan cara klik nama anda pada pengumuman Rekomendasi RSBI, maka akan ada petunjuk yang harus anda ikuti.
Peserta Tes rekomendasi RSBI, wajib membawa :
Kartu peserta UN dan atau surat keterangan berfoto dari sekolah asal.
Printout hasil seleksi rekomendasi RSBI.
Tempat Verifikasi
Calon pendaftar dapat melakukan verifikasi di setiap sekolah negeri (SMP, SMA dan SMK) di Surabaya.
Pendaftaran mulai tanggal 24 Juni 2011 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 27 Juni 2011 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi situs PPDB Surabaya 2011: www.ppdbsurabaya.net, pilih menu jenjang sekolah tujuan (SMP/SMA/SMK), dan klik tautan rekomendasi.
Untuk memulai mendaftar rekomendasi anda bisa mengikuti petunjuk di bawah ini:
Ketik Nomor Ujian Nasional dan tanggal lahir, serta kode keamanan dengan benar, kemudian klik Login.
Tampil Form isian siswa yang harus anda isi dengan benar (sesuai dengan Ijasah/SKHUN).Pilihan kawasan (bebas) sesuai dengan tujuan pendaftar.
Klik Cek Data untuk melihat apakah isian anda benar dalam Form Data Calon Pendaftar Peserta Didik Baru.
Bila sudah sesuai klik daftar bila anda pastikan untuk mendaftar rekomendasi, dan klik batal bila anda tidak jadi mendaftar untuk mendapat rekomendasi atau klik ubah data untuk mengubah isian bila terdapat data isian yang salah
Setelah klik daftar, tampil pesan "Apakah anda sudah yakin ingin mendaftar?" Jika anda yakin tekan Ya, jika tidak tekan Tidak."
Bila anda klik Ya maka akan tampil pesan berikutnya "Apakah anda benar-benar sudah yakin ingin mendaftar?" Jika anda yakin, tekan Ya dan data anda akan kami simpan, jika tidak, tekan Tidak.
Bila anda klik Ya, maka akan tampil halaman cetak bukti pendaftaran anda. Silahkan mencetak halaman tersebut dan sangat disarankan untuk menyimpan salinan bukti cetak tersebut.
Hasil cetakan (dua lembar) diverifikasi dan disahkan ke Panitia di sekolah-sekolah negeri di Surabaya dengan membawa SKHUN asli atau SKHUN sementara dari sekolah asal.
Dalam lembar hasil cetakan, terdapat :
Pernyataan :
Bahwa data tersebut diatas saya isi dengan sebenar-benarnya. Dan apabila dikemudian hari ditemukan ketidak benaran data tersebut diatas, maka saya bersedia dianulir sebagai peserta pendaftaran PPDB Online Dinas Pendidikan Kota Surabaya maupun dianulir sebagai calon Calon Pendaftar Peserta Didik Baru dimana saya dinyatakan diterima di sekolah yang saya tuju.
Pesan :
Verifikasi dan pengesahan dilaksanakan paling lambat tanggal 27 Juni 2011 pk 14.00.
Pengumuman Rekomendasi luar kota dilaksanakan tanggal 29 Juni 2011 , pk 14.00.
Pengaduan perbaikan data selain pilihan kawasan, dilayani panitia dihitung paling lambat 24 jam sejak Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK asal luar kota Surabaya melakukan pendaftaran.
Bila anda lolos seleksi rekomendasi, maka silahkan mengambil PIN dengan cara klik nama anda pada pengumuman Rekom luar kota, maka akan ada petunjuk yang harus anda ikuti.
PIN digunakan untuk kepentingan pendaftaran PPDB Online 2011 dengan cara melihat prosedur/tata cara pendaftaran reguler.
Hasil pendaftaran bisa di cek dalam rekap pendaftaran Rekomendasi .
Setelah proses verifikasi (pengesahan), anda dapat melihat hasil rekomendasi sementara Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK luar kota Surabaya yang lolos rekom.
Apabila dalam verifikasi terdapat ketidaksesuaian, maka pendaftar ditolak dan data rekap pendaftar rekom akan dihapus. Calon siswa rekomendasi dapat melakukan pendaftaran kembali dengan benar dengan mengikuti tata cara di atas
Pendaftaran Rekomendasi SMP/SMA RSBI [Panduan]
Senin, 2 Mei 2011
Untuk Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA RSBI luar kota Surabaya harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
Pendaftaran mulai tanggal 21 Juni 2011 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 24 Juni 2011 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi situs PPDB Surabaya 2011: www.ppdbsurabaya.net, pilih menu jenjang sekolah tujuan (SMP/SMA) RSBI, dan klik tautan rekomendasi.
Untuk memulai mendaftar rekomendasi anda bisa mengikuti petunjuk di bawah ini:
Ketik Nomor Ujian Nasional, tanggal lahir, serta kode keamanan dengan benar (chaptcha), dan klik Login.
Tampil Form isian Calon Pendaftar Peserta Didik Baru yang harus anda isi dengan benar (sesuai dengan ijasah/SKHUN). Pilihan kawasan (bebas) sesuai dengan tujuan pendaftar
Apabila calon peserta didik pendaftar rekomendasi RSBI ingin sekaligus melakukan pendaftaran rekomendasi reguler dapat memilih pilihan sekaligus mendaftar rekomendasi pada form isian, sehingga calon peserta didik tidak perlu melakukan validasi 2 kali.
Klik cek untuk melihat apakah isian anda benar dalam Form Data Siswa.
Bila sudah sesuai klik daftar bila anda pastikan untuk mendaftar rekomendasi, dan klik batal bila anda tidak jadi mendaftar untuk mendapat rekomendasi atau klik ubah data untuk mengubah isian bila terdapat data isian yang salah
Setelah klik daftar, tampil pesan "Apakah anda sudah yakin ingin mendaftar?" Jika anda yakin tekan Ya, jika tidak tekan Tidak."
Bila anda klik Ya maka akan tampil pesan berikutnya "Apakah anda benar-benar sudah yakin ingin mendaftar?" Jika anda yakin, tekan Ya dan data anda akan kami simpan, jika tidak, tekan Tidak.
Bila anda klik Ya, maka akan tampil halaman cetak bukti pendaftaran anda. Silahkan mencetak halaman tersebut dan sangat disarankan untuk menyimpan salinan bukti cetak tersebut.
Dalam lembar hasil cetakan, terdapat :
Pernyataan :
Bahwa data tersebut diatas saya isi dengan sebenar-benarnya. Dan apabila dikemudian hari ditemukan ketidak benaran data tersebut diatas, maka saya bersedia dianulir sebagai peserta pendaftaran PPDB Online Dinas Pendidikan Kota Surabaya maupun dianulir sebagai calon Calon Pendaftar Peserta Didik Baru dimana saya dinyatakan diterima di sekolah yang saya tuju.
Pesan :
Verifikasi dan pengesahan dilaksanakan paling lambat tanggal 24 Juni 2011 pk 14.00.
Pengumuman Rekomendasi luar kota dilaksanakan tanggal 25 Juni 2011 , pk 14.00.
Pengaduan perbaikan data selain pilihan kawasan, dilayani panitia dihitung paling lambat 24 jam sejak Calon Pendaftar Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK asal luar kota Surabaya melakukan pendaftaran.
Bila anda lolos seleksi rekomendasi, maka silahkan mengambil Nomor Peserta dan Ruang Tes dengan cara klik nama anda pada pengumuman Rekom RSBI luar kota, maka akan ada petunjuk yang harus anda ikuti.
Hasil Verifikasi pendaftaran bisa di cek dalam rekap pendaftaran rekomendasi RSBI.
Pengumuman tanggal 25 Juni 2011 jam 14.00
Bila anda lolos seleksi rekomendasi RSBI, maka silahkan mencetak hasil rekom yang menunjukkan nomor peserta dan tempat pelaksanaan tes dengan cara klik nama anda pada pengumuman Rekomendasi RSBI, maka akan ada petunjuk yang harus anda ikuti.
Peserta Tes rekomendasi RSBI, wajib membawa :
Kartu peserta UN dan atau surat keterangan berfoto dari sekolah asal.
Printout hasil seleksi rekomendasi RSBI.
Tempat Verifikasi
Calon pendaftar dapat melakukan verifikasi di setiap sekolah negeri (SMP, SMA dan SMK) di Surabaya.
PPDB bagi Siswa Mutasi /Tahun Lalu
Untuk Calon Peserta Didik Mutasi/Tahun Lalu harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
Pengambilan PIN dengan cara Klik Pendaftaran Mutasi/Tahun Lalu pada jenjang pendidikan tujuan, dan ikuti petunjuk berikutnya.
Jadwal Pendaftaran Mutasi/Tahun Lalu mulai tanggal 19 Juni 2011 pkl 16.00 s.d tanggal 23 Juni 2011 pkl 12.00.
Verifikasi Pendaftaran Mutasi/Tahun Lalu mulai tanggal 20 Juni 2011 pkl 08.00 s.d tanggal 23 Juni 2011 pkl 14.00.
PIN dapat diambil melalui internet setelah data Pendaftar Mutasi/Tahun Lalu dinyatakan Valid oleh petugas.
PIN dapat digunakan untuk mendaftar Sekolah Reguler maupun RSBI.
Jadwal Mutasi/Tahun Lalu
Jadwal Pendaftaran Mutasi/Tahun Lalu mulai tanggal 19 Juni 2011 pkl 16.00 s.d tanggal 23 Juni 2011 pkl 12.00.
Tempat Verifikasi
Calon pendaftar dapat melakukan verifikasi di setiap sekolah negeri (SMP, SMA dan SMK) di Surabaya.
Pengambilan PIN dengan cara Klik Pendaftaran Mutasi/Tahun Lalu pada jenjang pendidikan tujuan, dan ikuti petunjuk berikutnya.
Jadwal Pendaftaran Mutasi/Tahun Lalu mulai tanggal 19 Juni 2011 pkl 16.00 s.d tanggal 23 Juni 2011 pkl 12.00.
Verifikasi Pendaftaran Mutasi/Tahun Lalu mulai tanggal 20 Juni 2011 pkl 08.00 s.d tanggal 23 Juni 2011 pkl 14.00.
PIN dapat diambil melalui internet setelah data Pendaftar Mutasi/Tahun Lalu dinyatakan Valid oleh petugas.
PIN dapat digunakan untuk mendaftar Sekolah Reguler maupun RSBI.
Jadwal Mutasi/Tahun Lalu
Jadwal Pendaftaran Mutasi/Tahun Lalu mulai tanggal 19 Juni 2011 pkl 16.00 s.d tanggal 23 Juni 2011 pkl 12.00.
Tempat Verifikasi
Calon pendaftar dapat melakukan verifikasi di setiap sekolah negeri (SMP, SMA dan SMK) di Surabaya.
PPDB 2011 SMK Negeri 8 Surabaya
Ketentuan PPDB Tahun 2011
Kamis, 23 Maret 2011
[Panduan]
Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK, dilakukan secara perorangan (mandiri) di :
Sekolah-sekolah yang ditunjuk menerima/membantu pendaftaran PPDB dan rekomendasi (jam kerja pelayanan)
Tempat umum yang tersedia fasilitas PPDB (mall, taman)
Mobil keliling PPDB
Warnet
Rumah (yg memiliki jaringan internet)
Calon Peserta Didik Baru SMP dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon dalam Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Wilayah Kawasan SMP.
Calon Peserta Didik Baru SMA dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Sub Rayon Wilayah Kawasan SMA.
Calon Peserta Didik Baru SMK dapat memilih pada 1 (satu) SMK maksimal 2 (dua) Program Keahlian.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA Dalam Kota Surabaya Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Sekolah Asal.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Luar Kota Surabaya baik tamatan 2010/2011 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomandasi Mutasi Rayon dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang merupakan hasil seleksi Akademis dari Nilai Akhir.
Pagu Peserta Didik Baru reguler maupun RSBI dari luar kota Surabaya sebesar 1 % untuk SMP/SMA/SMK dari total pagu Kota maupun Pagu Sekolah.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Kota Surabaya baik tamatan sebelum tahun pelajaran 2010/2011 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomendasi dari DinasPendidikan Kota Surabaya untuk kelengkapan data base.
Seleksi Akademis untuk calon Peserta Didik Baru dari Luar Kota Surabaya dilaksanakan sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diselenggarakan.
Calon Peserta Didik Baru dari luar Kota Surabaya/Propinsi, harus mendapat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Asal setelah diterima sebagai calon Peserta Didik Baru dan disertakan pada waktu daftar ulang di sekolah dimana siswa tersebut dinyatakan diterima.
Calon Peserta Didik Dalam Kota adalah lulusan/tamatan sekolah di Surabaya dan atau lulusan/tamatan sekolah di luar kota Surabaya yang Orang Tua calon Peserta Didik adalah Warga Kota Surabaya dengan bukti surat kependudukan Surabaya.
Calon Peserta Didik Luar Kota adalah lulusan/tamatan sekolah luar kota Surabaya dan Orang Tua calon Peserta Didik bukan warga kota Surabaya.
Pagu Peserta Didik Baru luar kota sebanyak SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % dari pagu kota dan SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % untuk masing-masing sekolah.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
Bagi Peserta Didik Baru yang diterima di RSBI, Prestasi, Inklusi, Satu Atap, Mitra Sekolah Kurang Mampu tidak diperkenankan untuk mendaftar pada PPDB Online Reguler dan data peserta tersebut akan dihapus dari database PPDB Online, sedangkan bagi siswa yang tidak diterima dapat mendaftar kembali pada PPDB Online Reguler.
Kamis, 23 Maret 2011
[Panduan]
Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK, dilakukan secara perorangan (mandiri) di :
Sekolah-sekolah yang ditunjuk menerima/membantu pendaftaran PPDB dan rekomendasi (jam kerja pelayanan)
Tempat umum yang tersedia fasilitas PPDB (mall, taman)
Mobil keliling PPDB
Warnet
Rumah (yg memiliki jaringan internet)
Calon Peserta Didik Baru SMP dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon dalam Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Wilayah Kawasan SMP.
Calon Peserta Didik Baru SMA dapat memilih beberapa Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Sub Rayon Wilayah Kawasan SMA.
Calon Peserta Didik Baru SMK dapat memilih pada 1 (satu) SMK maksimal 2 (dua) Program Keahlian.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA Dalam Kota Surabaya Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Sekolah Asal.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Luar Kota Surabaya baik tamatan 2010/2011 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomandasi Mutasi Rayon dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang merupakan hasil seleksi Akademis dari Nilai Akhir.
Pagu Peserta Didik Baru reguler maupun RSBI dari luar kota Surabaya sebesar 1 % untuk SMP/SMA/SMK dari total pagu Kota maupun Pagu Sekolah.
Calon Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK dari Kota Surabaya baik tamatan sebelum tahun pelajaran 2010/2011 maupun tahun sebelumnya, harus memperoleh Rekomendasi dari DinasPendidikan Kota Surabaya untuk kelengkapan data base.
Seleksi Akademis untuk calon Peserta Didik Baru dari Luar Kota Surabaya dilaksanakan sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diselenggarakan.
Calon Peserta Didik Baru dari luar Kota Surabaya/Propinsi, harus mendapat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Asal setelah diterima sebagai calon Peserta Didik Baru dan disertakan pada waktu daftar ulang di sekolah dimana siswa tersebut dinyatakan diterima.
Calon Peserta Didik Dalam Kota adalah lulusan/tamatan sekolah di Surabaya dan atau lulusan/tamatan sekolah di luar kota Surabaya yang Orang Tua calon Peserta Didik adalah Warga Kota Surabaya dengan bukti surat kependudukan Surabaya.
Calon Peserta Didik Luar Kota adalah lulusan/tamatan sekolah luar kota Surabaya dan Orang Tua calon Peserta Didik bukan warga kota Surabaya.
Pagu Peserta Didik Baru luar kota sebanyak SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % dari pagu kota dan SMP = 1 %, SMA = 1 %, dan SMK = 1 % untuk masing-masing sekolah.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
Bagi Peserta Didik Baru yang diterima di RSBI, Prestasi, Inklusi, Satu Atap, Mitra Sekolah Kurang Mampu tidak diperkenankan untuk mendaftar pada PPDB Online Reguler dan data peserta tersebut akan dihapus dari database PPDB Online, sedangkan bagi siswa yang tidak diterima dapat mendaftar kembali pada PPDB Online Reguler.
Langganan:
Postingan (Atom)






